SOKOGURU - Untuk mendukung pembiayaan perumahan nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengadakan pertemuan strategis dengan berbagai pihak terkait guna membahas gagasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor perumahan.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya percepatan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Upaya Memperkuat Pembiayaan Sektor Perumahan
Dalam upaya mempercepat realisasi pembangunan rumah rakyat, Kementerian PKP menggagas integrasi skema KUR ke sektor perumahan.
Strategi ini diyakini dapat memperkuat pendanaan secara berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Diskusi tersebut digelar di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri II, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Sejumlah lembaga hadir, termasuk Danantara, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BP Tapera, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengungkapkan bahwa skema KUR perumahan akan menjadi elemen kunci dalam pendanaan terintegrasi untuk mendukung target 3 juta unit rumah yang ditetapkan pemerintah.
Sinergi Pendanaan Multisumber
“Program ini akan diintegrasikan dengan pencapaian target 3 juta rumah. Sumber pendanaan akan dikombinasikan, antara lain melalui GWM BI, dukungan FLPP, dan ekspansi FLPP hingga 350.000 unit. Ini menjadi bagian dari penguatan skema pembiayaan,” ujar Didyk.
Ia menambahkan, pemerintah tengah mengidentifikasi lokasi pembangunan, baik untuk rumah subsidi, komersial, maupun renovasi rumah, dengan sasaran utama segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Topik yang dibahas dalam pertemuan meliputi fitur dan skema KUR perumahan dari sisi penawaran dan permintaan, plafon pembiayaan, suku bunga subsidi, tenor pinjaman, sistem penjaminan, serta kriteria kelayakan calon penerima dan Risk Acceptance Criteria (RAC).
Dampak terhadap Pasar Perumahan
Danantara, yang merupakan bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, menyatakan kesiapannya dalam mendukung pendanaan sektor perumahan melalui skema ini.
“Target kita mendukung pencapaian 3 juta rumah, baik melalui pembangunan maupun renovasi. Saat ini masih dalam tahap pemetaan antara pengembang rumah subsidi dan komersial, serta opsi keterkaitan dengan skema KUR. Skemanya sendiri masih dalam pembahasan,” lanjut Didyk.
Menurut Didyk, strategi pembiayaan ini akan membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses rumah layak huni dengan dukungan fasilitas kredit berbunga ringan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menekankan bahwa diskusi ini merupakan langkah awal untuk menyatukan pandangan antar-pemangku kepentingan mengenai mekanisme KUR perumahan.
“Ini adalah bentuk tindak lanjut komitmen antarpemangku kepentingan untuk menyesuaikan pendanaan sektor perumahan, yang nilai mencapai Rp 130 triliun. Perlu ada koordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai pengampu program KUR, terutama terkait penyesuaian skema yang digunakan,” jelas Heru.
Harapan untuk Regulasi yang Adaptif
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh masukan dari para peserta akan dikonsolidasikan bersama Kemenko Perekonomian untuk memastikan sinkronisasi regulasi.
“BP Tapera akan berperan sebagai fasilitator dan terus berkoordinasi agar skema KUR sektor perumahan dapat berjalan sesuai dengan regulasi, termasuk Permenko Perekonomian yang mengatur program ini,” tutupnya. (*)